Nama : Frantusy putri liani
Kelas : X_2
No : 15 KD 10.9.2
INDIKATOR
• 10,9,2,1 Mencatat pokok-pokok isi informasi melaui rekaman / teks yang di bacakan
• 10,9,2,2 Menyampaikan secara lisan isi informasi secara runtut dan jelas
• 10,9,2,3 Menyimpyulkan informasi yang di dengarkan a. tuliskan pendapat mu tentang isi info (penting )
KD 10.9.2
• Menyimpulkan informasi yang di dengarkan melalui tuturan tak langsung ( rekaman /teksyang di bacakan ).
UDANG KIPAS
POKOK – POKOK INFORMASI
• Udang kipas hidup dilaut
• Beraktifitas pada malam hari
• Temasuk hewan karnivora
• Udang kipas memiliki rahang untuk memakan mangsanya.
• Memiliki mata untuk panca indra.
• Matanya ada disamping.
• Udang kipas betina mempunyai telur, berwarna terang.
• Udang kipas jantan berwarna gelap.
• Mengandung vitamin, mineral, protein, kalsium, terasium.
• Dapat diolah seperti dibakar, direbus, atau bahkan bias di makan mentah.
MENYIMPULKAN ISI INFORMASI
Udang kipas merupakan hewan karnivora yang mempunyai ciri – ciri, yaitu memakan ikan –ikan kecil, beraktifitas pada malam hari. Udang kipas memiliki sebuah rahang yang berfungsi untuk memakan mangsanya. Memiliki alat indra yaitu mata yang berada disamping, udang kipas ini ada yang betin berwarna terang, sedangkan udang jantan berwarna gelap.
Udang kipas ini mengandung banyak vitamin yamng diperlukan oleh tubuh. Seperti vitamin B , mineral,protein, kalsium, dan terasium yaitu suatu zat antibody untuk pembentukan tulang. Udang kipas memiliki tinggi protein untuk badan tumbuh tinggi. Dan udang kipas ini dapat kita makan mentah, direbus, maupun dibakar. Sesuai dengan selera kita .
TULISLAH PENDAPATMU
Menurut saya , isi dari informasi tersebut bagus dan bermanfaat bagi kesehatan kita. Dan informasinya menarik dan cara penyajiannya baik.
Selasa, 30 November 2010
Senin, 29 November 2010
TUGAS BASASIN KD 12.1.2
Nama : Frantusy Putri Liani
Kelas : X_2
No.abs : 15
KD. 12.1.2
• Mengomentari berbagai laporan lisan dengan memberikan kritik dan saran.
Indikator
12.1.2.1 : Mengemukakan kritik terhadap isi laporan.
12.1.2 .2 : Memberikan saran perbaikan.
“MAKANAN, OBAT,JAMU, DAN KOSMETIK BERBAHAYA”
12.1.2.1
KRITIK
1. Banyak kosmetik yang beredar ditoko – toko tidak mempunyai izin dan badan pom.
2. Dalam produk kosmetik tidak ada / tidak tercantum komposisi bahan – bahannya.
3. Badan pom kurang menganali sis kepasaran.
4. Sebagai konsumen, harus pintar –pintar memilih produk yang baik.
5. Ada sebuah took yang menjual toko obat, tetapi tidak mempunyai izin untuk menjual obat.
6. Banyak obat keras yang beredar luas.
7. Terdapat jamu yang berbahan kimia.
12.1.2.2
SARAN
1. Seharusnya yang benar itu, setiap toko harus mempunyai izin dari badan pom.
2. Bila tidak tercantumkan komposisi bahan pada produk, untuk para konsumen dikhawatirkan keamananya.
3. Badan pom harus lebih teliti dan sering melakukan operasi dipasaran.
4. Sebaiknya, para konsumen tidak tertipu dengan harga yang mahal.
5. Jamu atau obat yang dilarang atau tidak layak pakai / konsumsi harus segera di sita.
6. Sebelum membeli harus memperhatikan komposisi dan takaran.
Kelas : X_2
No.abs : 15
KD. 12.1.2
• Mengomentari berbagai laporan lisan dengan memberikan kritik dan saran.
Indikator
12.1.2.1 : Mengemukakan kritik terhadap isi laporan.
12.1.2 .2 : Memberikan saran perbaikan.
“MAKANAN, OBAT,JAMU, DAN KOSMETIK BERBAHAYA”
12.1.2.1
KRITIK
1. Banyak kosmetik yang beredar ditoko – toko tidak mempunyai izin dan badan pom.
2. Dalam produk kosmetik tidak ada / tidak tercantum komposisi bahan – bahannya.
3. Badan pom kurang menganali sis kepasaran.
4. Sebagai konsumen, harus pintar –pintar memilih produk yang baik.
5. Ada sebuah took yang menjual toko obat, tetapi tidak mempunyai izin untuk menjual obat.
6. Banyak obat keras yang beredar luas.
7. Terdapat jamu yang berbahan kimia.
12.1.2.2
SARAN
1. Seharusnya yang benar itu, setiap toko harus mempunyai izin dari badan pom.
2. Bila tidak tercantumkan komposisi bahan pada produk, untuk para konsumen dikhawatirkan keamananya.
3. Badan pom harus lebih teliti dan sering melakukan operasi dipasaran.
4. Sebaiknya, para konsumen tidak tertipu dengan harga yang mahal.
5. Jamu atau obat yang dilarang atau tidak layak pakai / konsumsi harus segera di sita.
6. Sebelum membeli harus memperhatikan komposisi dan takaran.
Langganan:
Komentar (Atom)

