Sabtu, 04 Desember 2010

BASASIN (darah haram)


NAMA : FRANTUSY PUTRI LIANI
KELAS : X_2
NO : 15

K.D.10.9.1.
Menyimpulkan isi informasi yamg didengar melalui tuturan tidak langsung.



DARAH HARAM DIMAKAN

Darah yang dijual di pasar tidak berbentuk cair, melainkan padat. Darah sapi(Marus)adalah darah sapi yang dibekukan dan direbus.Menurut orang-orang yang mengkonsumsi Marus ini.Marus bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit kurang darah atau Anemia dan dapat meningkatkan vitalitas.







Menurut Agama islam, ”Darah itu Haram” dan sudah dijelaskan di AL-Qur’an surat AL-baidah ayat 3
”Darah,daging babi atau hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah maka haram dimakan”.

Dalam penelitian di Falkultas pajajaran,diteliti bahwa Marus adalah tempat subur untuk tumbunya bakteri,dan banyak mengandung protein,jika dikonsumsi dapat mengakibatkan mual,muntah,diare,gejala tersebut akan terasa setelah 6 jam mengkonsumsi Marus.

Darah dapat digunakan sebagai makanan ternak,setelah deiolah menjadi tepung.setelah diolah menjadi tepung,di falkultas perternakan sudah pernah dicoba,namun tidak boleh berlebihan,jika berlebihan akan berakibat ternak-ternak menjadi mengecil bukan membesar.

Manfaat bagi ternak adalah mengandung protein dan baik untuk pertumbuhan hewan ternak dan amino jika dipakai ternak harus dibatasi. Jadi kesimpulannya darah haram bila dimakan oleh manusia.

Jumat, 03 Desember 2010

BASASIN KD 10.1.1 (TAWURAN MAHASISWA UNM)


NAMA : FRANTUSY PUTRI LIANI
KELAS : X_2
NO : 15

KD. 10.1.1

INDIKATOR :
·        Menanggapi isi berita dengan mengajukan pertanyaan- pertanyaan kritis.
·        Menanggapi isi berita dengan menyatakan persetujuan atau ketidak setujuan.


“TAWURAN ANTAR MAHASISWA UNM “

Ø     Topik 1 : Tawuran mahasiswa UNM.

§        Pertanyaan  :
1.      Apa penyebab tawuran mahasiswa UNM?

§        Setuju/tidak setuju alasan : tidak setuju karena tawuran bukan jalan untuk menyelesaikan masalah. 

Ø     TOPIK 2. : 4 menteri mengundurkan diri dari jabatannya.

§        pertanyaan :
1.     Siapa nama menteri yang mengundurkan diri ?
2.   Mengapa mereka mengundurkan diri ?

§        Setuju / tidak setuju :
 Saya tidak setuju. Karena menurut saya, ke 4 menteri yang mengundurkan diri menginginkan jabatan yang lebih tinggi.

Ø     TOPIK 3: Warga antri sembako murah tidak tertib.
§        Pertanyaan : 
1. Apa yang dilakukan, agar warga menjadi tertib ?
2.   Mengapa warga tidak mau mengantri ?


§        Setuju / tidak setuju :
Saya tidak setuju. Karena menurut saya, dalam pengantrian sembako harus membudayakan antri dan sabar. Dan tidak perlu membawa anak kecil agar tidak terdesak atau terjepit.

Ø     TOPIK 4 : Indonesia rawan gempa bumi.

§        Pertanyaan :
1.     Mengapa Indonesia rawan terhadap gempa bumi ?
2.   Mengapa di Eropa jarang terjadi gempa bumi ?


§        Setuju / tidak setuju :
saya tidak setuju. Karena seharusnya, Badan Metereologi dan Geofisika lebih hati – hati dan waspada terhadap gempa bumi yang terjadi. Dan bila terjadi gejala – gejala gempa bumi , segera melaporkan kepada warga setempat.

Ø     TOPIK 5 :  Tanah longsor di cianjur, Jawa Barat .

§        Pertanyaan :
1.     Mengapa bisa terjadi tanah longsor ?
2.   Bagaimana jalannya evakuasi korban di cianjur ?
3.   Apa yang dilakukan untuk mengobatitrauma tanah longsor ?


§        Setuju / tidak setuju :
tidak setuju. Karena seharusnya warga dapat nenjaga lingkungan alam agar tidak terjadi longsor. Seprtti menebang pohon secara liar , dan tidak melakukan reboisasi. Jadi, inilah akibatnya bila tidak mau menjaga  dan bersahabat dengan alam sakitar.

Ø                                   TOPIK 6 : Demo mahasiswa

§        pertanyaan :

1.     Mengapa bisa terjadi demo mahasiswa dengan satpam kampus ?

§        Setuju / tidak setuju :
Saya tidak setuju. Karena seharusnya mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan itu mendapat sanksi yang tegas dari pihak kampus. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.


BASASIN


NAMA : FRANTUSY PUTRI LIANI
KELAS : X_2
NO : 15


K.D.12.1.1 
Membedakan antar fakta dan opini dari berbagai laporan.
Indikator :
12.1.1.1      Mencatat pokok – pokok isi berita
12.1.1.2.     Membedakan kalimat yang berupa fakta dan opini.
12.1.1.3.     Menentukan kalimat yang berupa fakta
12.1.1.4     Menentukan kalimat yang berupa fakta
12.1.1.4.     Mentukan kalimat yang berupa opini.
·         Ada rekayasa dalam kasus Pimpinan KPK
-         Menurut Taufik basarani dari TIM pembela KPK ada rekayasa dalam kasus Pimpinan KPK dan semua harus ditangani oleh
Menurut Fahri Hamzah
-         Adalah konflik – konflik antar lembaga – lembaga lain saling menjatuhkan antara KPK, POLRI, KEJAKSAAN
Menurut Gayus
-         Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ini adalah tujuan Negara untuk maju, dan semua itu tidak dapat ditingkatkan karena adanya masalah, masalah ini adalah “KORUPSI” dan pejabat – pejabat yang bersangkutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan salah satunya UUD, kita harus dijalankan. Sehingga dapat menyelesaikan masalah ini.
-         Hukum berkembang dengan dinamis, dan ini konsekwensi dari pejabat Negara untuk selalu up-date dan semua dipertanggung jawabkan di pengadilan dan menyatukan bukti – bukti yang ada, dan di uraikan secara tegas jelas
12.1.1.1.
-         Ada rekayasa dalam KPK
-         Koruptor adalah musuh utama dari pemerintah
-         Presiden sudah membantu melakukan perpu
-         Dalam masalah ini harus ada hakim yang adil dan jujur, tegas untuk menyelesaikan masalah ini.
-         Tim pembela KPK merasa ada sesuatu Rekayasa dalam kasus yang menimpa KPK.
12.1.1.2.
Fakta adalah sebuah informasi yang telah diuji dan dapat dibuktikan secara nyata.
Contoh :
-      Saat ini banyak pejabat – pejabat yang melakukan korupsi.
Opini adalah sebuah pendapat dari publik , seseorang atau masyarakat.
Contoh :
-      Ada rekayasa skenario mengenai kasus pimpinan KPK.

12.1.1.3
-      Terdakwa 2 orang adalah Bibit samat dan Candra Hamzah
-      Musuh utama pemerintah adalah korupsi
-      Hukum berkembang secara dinamis tiap waktu.

BASASIN


NAMA : FRANTUSY PUTRI LIANI
KELAS : X-2
NO : 15 

K.D.11.1.1
Merangkum isi pokok – pokok sambutan dari kotbah yang didengar
Indikator :
-           Mencatat pokok – pokok isi sambutan / khotbah yang didengar
-           Menuliskan pokok – pokok isi sambutan tersebut ke dalam beberapa kalimat
-           Menyampaikan secara lisan ringkasan sambutan / khotbah.

Pokok – pokok sambutan :
1.       Ada 3 perkara :
-         Apabila kamu mau memberi kepada orang yang tidak pernah memberi akan masuk surga
-         Apabila kamu mau menyambung tali persaudaraan maka akan masuk surga.
-         Apabila kamu mau maafkan orang yang mendolimimu maka engkau akan masuk surga.
2.       “Barang siapa mendolimi semuslim maka meminta maaflah” seperti yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Dan ini contoh kisah seorang nelayan kisah seorang nelayan didholimi oleh nelayan yang kuat, lalu nelayan itu berdo’a kepada Allah untuk memberi pelajaran kepada nelayan kuat tersebut agar dibuat pelajaran bagi orang – orang nelayan yang kuat tersebut merampas ikan, namun ikan tersebut dibakar dan menyulut tetangganya dan tangannya harus dipotong dan karena kuasa Allah nelayan yang kuat tersebut meminta maaf kepada nelayan dan kuasa Allah tangan nelayan tersebut akhirnya sembuh.

Rabu, 01 Desember 2010

BASASIN KD 11.9.2


NAMA     : FRANTUSY PUTRI LIANI
KELAS     : X_2
NO         : 15


KD 11.9.2
Indikator
1.    Mengajukan pertanyaan
2.  Menanggapi pembicaraan bentuk kritikan dukungan
3.  Menambahkan alasan yang dapat memperkuat tanggapan


“ JANJI WAKIL RAKYAT “


1.    Mengajukan pertanyaan
-         Mengapa presiden memilih calon kapolri yang lain ?
-         Perbedaan kriteria kapolri antara presiden dan masyarakat ?
-         Mengapa keadaaan polisi sekarang harus marut ?
-         Apakah ada kaitannya partai dengan pemilihan kapolri ?
-         Bagaimana proses pemilihan itu terjadi ?
-         Bagaimana keadaan orang yang diajukan ?
-         Mengapa presiden tidak memilih calon kapolri yang sudah dipilih oleh MPR ?
-         Apa menurut MPR atas tindakan presiden tersebut ?
-         Siapa nama calon kapolri pilihan presiden ?
-         Apa pangkat Bapak Timur Pradopo pada  waktu presiden memilihnya ?
-         Apa bunyi pernyataan para politisi setelah presiden ternyata memilih Bapak Timur Pradopo ?
-         Sebenarnya berapa jumlah kandidat calon kapolri ?
-         Bagaimana cara mengatasi sengketa pemilihan kapolri ini ?
-         Sikap yang bagaimana yang dicari untuk para politisi untuk calon kapolri ?

2.  Mengajukan kritik dukungan
Dalam keputusan presiden yang memilih Bapak Timut Pradopo saya setuju jika presiden memilih pak Timur Pradopo sebagai calon kapolri yang baru. Namun yang masih harus kita kethui adalah mengapa presiden memilih pak Timur Pradopo yang tiba – tiba saja masuk tanpa seleksi /kebenaran adanya pak Timur Pradopo dan langsung melewati dua calon kapolri yang lebih dahulu tercatat. Untuk menyelesaikan kasus ini harus didasarkan pada keputusan musyawarah bersama atas dasar fakta yang ada.


3.  Alasan untuk menguatkan pendapat
Pencalonan pak Timur Pradopo untuk menjadi kapolri memang bagus dan kelihatannya tidak salah lagi, karena berdasarkan pengalaman yang telah didapat untuk pak Timur Pradopo sangat luar biasa. Lagipula tidak mungkin presiden SBY membawa orang yang salah sekalipun jabatan / pangkat pak Timur masih kurang memenuhi kriteria.


BASASIN (ZAKAT)


Nama        : Frantusy Putri Liani
Kelas         : X_2
No              : 15

“ ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAAL “

Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri sendiri. Laki – laki maupun perempuan muslim. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan agar kembali fitrah.

Syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah :
1.    Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya idul fitri.
2.    2. Seseorang yang meninggal selepas terbenamnya matahari di akhir ramadhan.
3.    3. Memeluk islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan ramadhan dan tetap dalam islamnya.
4.    4. Anak yang lahir sebelum terbenam matahari jath pada akhir bulan ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.


BESAR ZAKAT
Besar zakat yang dikeluarkan para ulama dan hadist adalah sebesar satu sha’ atau kira – kira setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok (gandum, beras, tepung, kurma ,)

WAKTU PENGELUARAN
Zakat fitrah di keluarkan pada bulan ramadhan paling lambat sebelum orang – orang selesai menunaikan shalat id. Bila melewati batas ini maka termasuk sadakhah biasa.
-     Penerima zakat
Yang menerima zakat secaa umum ada 8 golongan (fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, ghorimin, fisabilillah, ibnu sabil, )

Sumber hadist berkenaan dengan zakat fitrah
Ø R : Al – bukhari, abu daud , dan nasa’i
-     Diriwayatkan dari ibnu abas ra, ia berkata “ rasulullah SAW telah memfardhukan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia –sia dan dari perkataan keji untuk memberikan makan orang miskin.

Hikmah disyariatkannya zakat fitrah
1.    Zakat fitrah merupakan zakat diri , dimana alloh SWT memberikan umur panjang sehingga bertahan dengan nikmat- Nya.
2.    Hikmah yang paling agung adalah tanda syukur yang berpuasa kepada alloh atas nikmat yang berikan                                                              

“ZAKAT MALL”
Zakat mall berasal dari bahasa arab yang secara hafifah berarti harta. Jadi zakat mall adalah zakat yang dikenakan atas harta yang di miliki oleh individu atau lembaga dengan syarat – syarat yang ditetapkan oleh hukum.

Ø SYARAT – SYARAT  HARTA
1.    Miliki penuh .
2.    Berkembang.
3.    Mencapai nisab.
4.    Lebih dari kebutuhan pokok. 
5.    Bebas dari hutang.
6.    Berlalu 1 tahun.

Ø MACAM – MACAMNYA

1.    hewan ternak (sapi, kerbau, kambing , domba)
2.    hasil pertanian
3.    emas dan perak
4.    barang temuan (rikas)
5.    zakat profesi
6.    hasil tambang (ma’din)

Ø YANG BERHAK MENERIMA
Berdasarkan firman allah QS. At – taubah ayat 60 bahwa yang berhak menerima zakat / mustahik :
1.    Orang fakir : orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.    Orang miskin : orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3.    Pengurus zakat : orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.    Muallaf ; orang kafir yang baru masuk islam yang imannya masih lemah.
5.    Memerdekakan budak : mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang - orang kafir.
6.    Orang berhutang : orang berhutang untuk kepentingan bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.
7.    Pada jalan allah (sabilillah) : yaitu keperluan pertahanan islam dan kaum muslimin.
8.    Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.