NAMA : FRANTUSY PUTRI LIANI
KELAS : X_2
NO : 15
K.D.10.9.1.
“
DARAH HARAM DIMAKAN
Darah yang dijual di pasar tidak berbentuk cair, melainkan padat. Darah sapi(Marus)adalah darah sapi yang dibekukan dan direbus.Menurut orang-orang yang mengkonsumsi Marus ini.Marus bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit kurang darah atau Anemia dan dapat meningkatkan vitalitas.
Menurut Agama islam, ”Darah itu Haram” dan sudah dijelaskan di AL-Qur’an surat AL-baidah ayat 3
”Darah,daging babi atau hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah maka haram dimakan”.
Dalam penelitian di Falkultas pajajaran,diteliti bahwa Marus adalah tempat subur untuk tumbunya bakteri,dan banyak mengandung protein,jika dikonsumsi dapat mengakibatkan mual,muntah,diare,gejala tersebut akan terasa setelah 6 jam mengkonsumsi Marus.
Darah dapat digunakan sebagai makanan ternak,setelah deiolah menjadi tepung.setelah diolah menjadi tepung,di falkultas perternakan sudah pernah dicoba,namun tidak boleh berlebihan,jika berlebihan akan berakibat ternak-ternak menjadi mengecil bukan membesar.
Manfaat bagi ternak adalah mengandung protein dan baik untuk pertumbuhan hewan ternak dan amino jika dipakai ternak harus dibatasi. Jadi kesimpulannya darah haram bila dimakan oleh manusia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar