Rabu, 01 Desember 2010

BASASIN


TUGAS BAHASA SASTRA DAN INDONESIA
(BASASIN)

NAMA:WIDYA ROHMANIKA
KELAS:X_2
NO ABSEN:37


Darah Haram di Makan
        Marus/darah sapi yang agak cair dan merah coklat seperti hati haram di makan terutama bagi seorang muslim.
          Apalagi jika memotongnya tidak menyebut nama ALLAH SWT, wah...... itu malah bahaya.
 Yang di terangkan dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya:”Jika kamu memotong hewan tanpa menyebut nama ALLAH SWT maka haram hukumnya untuk di makan”.
          Apalagi jika kita mengkonsumsi darah,meskipun darah proteinnya tinggi tapi di dalamnya mengandung miliaran bakteri
          Maka dari itu kita di haramkan untuk mengkonsumsinya.
Yang d terangkan dalam surat Al-Baqoroh ayat 173 yang artinya:”Darah haram untuk di makan”
          Tetapi darah juga bisa untuk obat bagi orang yang ke kurangan darah, dan juga bermanfaat bagi hewan yaitu untuk makanan
Di salah satu warung di pinggir jalan, darah di buat kuah makanan dan ada juga yang di konsumsi secara langsung yaitu darah ular cobra.





Kesimpulan:
Orang islam di haramkan mengkonsumsi darah karena di larang oleh agama dan darah merupakan sumber penyakit. Oleh karena itu islam di wajibkan untuk membersihkan dirinya dari segalah kotoran.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar